Riau

Bulan Depan Sukirman Jadi Bupati Rohul Definitif

Wakil Bupati Rohul Sukiman (foto: Google.com)
PEKANBARU (MR) - Pemerintah Provinsi Riau sudah menindaklanjuti surat DPRD Rokan Hulu yang mengusulkan Sukirman jadi Bupati Rokan Hulu (Rohul). 
 
Hari ini surat 'berharga' tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan prosedur, paling lama tujuh hari setelah surat diterima, surat usulan tersebut sudah wajib dibalas. 
 
"Suratnya sudah kita tindaklanjuti, hari ini sudah diserahkan ke Kemendagri. Aturannya, tujuh hari paling lama surat balasan sudah dibalas ke kita, surat persetujuan pengangkatan Sukirman jadi Bupati Rohul Definitif," kata Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman, Selasa (23/1/18). 
 
Setelah surat balasan diterima, lalu Pemprov Riau kembali meneruskan kembali ke Pemkab dan DPRD Rohul. Artinya menurut Sudarman, karena aturan menyebutkan seperti itu, Februari nanti Sukirman Sukirman akan 'naik kelas' menjadi orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk tersebut. 
 
"Ya prosesnya setelah surat balasan dari Kemendagri kita terima, kan tujuh hari aturannya paling lama. Kemudian dikirim ke kita, lalu kita serahkan kembali Rohul," ungkap Sudarman. 
 
Ada pun untuk proses pelantikan Sukirman menjadi Bupati Rohul, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman selaku perpanjangan pemerintah pusat berkewajiban melantik. 
 
"Soal kapan tekhnis pelantikannya, semua tergantung Pemkab Rohul, kita di sini menunggu saja. Ya nanti yang melantik tetap pak Gubernur atas nama Mendagri," ujar Sudarman.
 
 
 
 
 
 
Sumber: Riauterkini.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan