Riau

Bumdes Pematang Jaya, Rohul Gelar MPTB

ROHUL (MR) - Bumdes Pematang Jaya, Desa Pematang Berangan, Kecamatan rambah, Kabupaten Rokan Hulu, gelar Musyawarah Tanggung Jawaban Tahunan BUMDes (MPTB). Senin siang, 29 Januari 2018 di aula Kantor Kepala Desa Pematang berangan.
 
Turut hadir pada MPTB Desa Pematang berangan ini Kepala DPMPD Kabupaten Rokan Hulu Ir.Jufri, Camat Rambah, beserta Kepala Desa tetangga Desa Pematang Berangan, tokoh masyarakat, tokoh adat , serta masyarakat di lingkungan Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu ini.
 
Pada musyawarah pertanggung jawaban tahunan BUMdes Pematang Jaya, Desa Pematang berangan, Kecamatan rambah, Kabupaten Rokan Hulu ini, Maisar selaku Kepala Desa Pematang Berangan menyampaikan laporan pertanggung jawabannya mengenai perkembangan BUMDes Pematang Jaya tersebut.
 
Bahwasanya, BUMDesa Pematang Jaya Desa Pematang berangan ini Bergerak dalam bidang kelembagaan ekonomi mikro dan simpan pinjam pendapatan bum Desa Pematang Jaya melalui jasa pinjam sebesar 1,5% per bulan atau 18% per tahun.
 
Sampai saat ini, BUMDesa Pematang berangan sudah menggulirkan pinjaman per 31 desember 2017 sebesar Rp.5.703.359.400dengan jumlah pemanfaatan sebanyak 870 orang terdiri dari  370 orang di bidang perdagangan 12 orang di bidang pertanian dan 488 orang di bidang jasa.
 
Pada MPTB Desa Pematang Berangan ini, disampaikan juga bahwasanya BUMDes Pematang Jaya Desa Pematang berangan ini, memiliki beberapa  permasalahan. Adapun itu permasalahannya sebagai berikut : tunggakan yang relatif cukup tinggi, yang terdiri dari 45 orang pemanfaat dan 22 orang diantaranya telah jatuh tempo. 
 
Kemudian banyaknya daftar tunggu calon pemanfaat yang setiap bulannya mencapai 10 sampai 15 orang dengan nominal Rp.100 juta sampai Rp.150 juta. Permasalahan tersebut, dikarenakan keterbatasan dana yang ada.
 
Maisar Selaku Kepala desa saat menyampaikan sambutannya dihadapan seluruh tamu dan masyarakat yang hadir pada MPTB Desa Pematang Berangan ini, beliau mengharapkan bahwa, 
 
"saya berharap kepada masyarakat, mohon tertibkan pembayarannya  dan selesaikan PADes nya. Soalnya jika tertip dan lancar pembayarannya, maka semakin bertambah masyarakat yang bisa meminjam ke BUMDes kita dan semakin banyak cadangan modal kita." tukas Maisar, Kepala Desa Pematang Berangan.
 
Meski ada beberapa permasalahan, BUMDes Pematang Jaya Desa Pematang Berangan juga memiliki solusi  bahwasanya langkah penanganan masalah tunggakan tersebut dapat  lakukan dengan cara menandatangani rumah pemanfaat. (Fa) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan