Riau

Polres Bengkalis Tangkap 6 Perambah Hutan Cagar Biosfer

BENGKALIS (MR) - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tangkap 6 tersangka diduga pelaku pembalakan liar di Kawasan Cagar Biosfer, Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/1/18) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. 
 
Para tersangka diamankan petugas Polsek Bukitbatu tersebut antara lain, Suroto (29), warga Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban, Misdi (30), warga Bukit Sembilan, Heri (36), warga Barak Aceh, Desa Pelintung Dumai, Untung (52), warga Bukit Sembilan, Kecamatan Bandar Laksamana, Ariadin (45), warga Kubu Rokan Hilir dan Pii (60), warga Pelintung Dumai. 
 
Dan saat dilakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti (BB) 4 unit mesin pemotong, 1 unit sepeda motor untuk lansir, potongan kayu yang telah disisihkan dan dua jerigen minyak. 
 
Informasi yang berhasil dirangkum, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (29/1/18) Tim Opsnal Polres dan Tim Opsnal Polsek Bukitbatu berada di masjid di Desa Parit 1 Api-Api dan merencanakan akan turun ke TKP pada pagi hari. Pada Selasa (30/1/18) sekitar pukul 07.00 WIB, tim menuju ke TKP di Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban tepatnya di Kawasan Hutan Biosfer. 
 
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB Tim tiba di kebun sawit di sekitaran Hutan Biosfer dan terdapat tanda-tanda kegiatan ilog masih berlangsung, kemudian tim di bagi dua. 
 
Salah satu tim memasuki Hutan Biosfer melalui jalan kargo yang di buat dari papan. Pada saat memasuki jalan kargo mendapati orang yang sedang keluar dengan menggunakan sepeda motor yang digunakan untuk melansir kayu olahan. Kemudian tim berjalan masuk ke hutan melalui jalan yang sama dan ada 3 orang yang kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan BB yang digunakan untuk melakukan kegiatan ilog. 
 
Pada saat yang sama tim yang lainnya masuk kedalam jalur menuju hutan lainnya melalui jalan kargo dan kembali berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku ilog berikut alat yang di gunakan untuk pembalakan. 
 
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK ketika dikonfirmasi, Jum'at (2/2/18) malam membenarkan telah mengamankan 6 pelaku ilog perambah Hutan Cagar Biosfer tersebut. 
 
Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.***(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan