Politik

Rapat Pleno Terbuka KPU Siak, 15 dari 16 Parpol Dinyatakan Lulus Verifikasi

SIAK (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi  partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 di hotel Grand Royal, Kabupaten Siak, Kamis (8/2/2018).
 
Rapat Pleno terbuka ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak H Agus Salim. Dari rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual partai politik calon pemilu 2019 ditetapkan 15 partai politik memenuhi syarat dan 1 partai politik tidak memenuhi syarat.
 
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Rijal SH menyebutkan, verifikasi faktual ini telah dilakukan sejak bulan Oktober lalu. 
 
"Kita sudah melakukan tahap verifikasi ini sejak Oktober 2017 lalu, sudah lebih kurang tiga bulan, dan hari ini adalah hari terakhir verifikasi sekaligus pengumuman partai politik yang lulus verifikasi,"sebutnya. 
 
Ke 15 partai yang lolos verifikasi tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai  Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo. 
 
Sementara 1 partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 
 
PDI-P dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat minimal jumlah anggota yang telah ditetapkan. Untuk Kabupaten Siak sendiri, jumlah anggota yang harus memenuhi syarat sebanyak 415 orang, sedangkan anggota PDI-P di Kabupaten Siak yang memenuhi syarat hanya 388 orang. 
 
 
 
Sumber: halloriau.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan