Riau

LAM Dumai: Tolong Instansi Terkait Cabut Izin Usaha Dream House

Monitorriau.com - Tim Yustisi Dumai mengamakan sedikitnya 10 wanita dan seorang mami (Mucikari.red) dari lokasi Message Dream House yang berada di Kecamatan Dumai Barat, Jumat (29/7) sekira pukul 22.30 WIB.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Dumai Datuk Zainal Efendi angkat bicara, dengan tegas praktek prostitusi yang berkedok itu jangan mereka rusakkan nama kota Dumai ini yang selama ini sudah kondusif.

"Tolong instansi terkait cabut izin usahanya, karena bisa gara-gara praktek maksiat yang mereka lakukan di kota Dumai berakibat laknat musibah bagi seluruh masyarakat Kota Dumai. LAM Dumai juga berharap agar pemerintah Dumai tidak tutup mata atas praktek prostitusi yang dilakukan Dream House. Ini harus segera dituntaskan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para wanita pekerja yang diamankan petugas tidak memiliki sertifikat keahlian dan saat bertugas hanya ada wanita muda seksi sebagai pekerja dan tamu.

Sempat terjadi cekcok antara petugas Yustisi dengan pengurus panti pijat. Di mana mereka berdalih kalau usaha yang mereka lakukan sudah mendapatkan izin dari Polres Dumai, karena sudah melapor pada Polres.

Suasana tegang sempat mewarnai razia ketika para wanita yang diamankan tidak mau ikut dibawa. Karena menunggu beking yang akan mengamankan mereka dari petugas.

 

sumber: riaupembaruan.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan