Riau

Tarif Parkir Dikeluhkan Warga Duri

DURI (MR) - Aksi nakal oknum pengelola parkir di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis kembali meresahkan masyarakat. Mencari keuntungan dengan menaikkan tarif menjadi jurus utama pengelola. Meski Peraturan daerah (Perda) tarif parkir sama sekali belum ada perubahan.
 
Seperti yang terjadi pada Kamis (15/2/18) malam disalah satu ritel perbelanjaan yang hanya terpaut beberapa meter dari Kantor orang nomor satu di Kota minyak tersebut. Juru parkir dengan tegas mengatakan tarif parkir sepeda motor untuk sekali parkir sebesar Rp 2 ribu dan sudah ketentuan dari atasannya.
 
"Sekali parkir dua ribu Pak, tidak bisa seribu. Saya hanya menjalankan perintah atasan saya, namanya Pak Fikri dan Pak Adi. Mereka berdua orang Pemda," jelas Iwan, menirukan paksaan juru parkir tersebut tanpa dilengkapi atribut parkir sebagaimana mestinya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Djoko Edi Imhar saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/18) melalui sambungan telepon genggamnya menegaskan jika Perda tarif di Kabupaten Bengkalis sama sekali belum berubah. Untuk tarif kendaraan roda dua masih sebesar Rp 1000 dan roda empat Rp 2000.
 
"Jika kondisinya tidak sudah seperti ini, segera akan saya panggil Pengelola Parkirnya dan kepada masyarakat, jangan memberi uang parkir jika melebihi tarif resmi sesuai dengan perda," ujarnya. 
 
Terang saja, ulah juru parkir itu sangat merugikan masyarakat dan meminta agar Pemerintah segera menertibkan aksi nakal juru parkir tersebut. (rtc) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan