Riau

Guru Honor Komite Sekolah Mengadu ke Komisi III DPRD Rohul

PASIRPANGARAIAN (MR) - Forum Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri Pendidikan Dasar (FGPHSND) Kabupaten‎ Rokan Hulu (Rohul), mewakili guru komite SD mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Kabupaten Rohul, Senin (19/2/2018).

 Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Rohul Wahyuni S.Sos, M.Si‎, selain dihadiri pengurus FGPHSND Rohul, turut dihadiri anggota Komisi III seperti Wakil Ketua Komisi III Novliwanda Ade Putra, Mohd Aidi SH, Winarto SE, Yetni Jhon Hendri, dan Siondri, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Drs. H. Ibnu Ulya M.Si.

Selain meminta kejelasan status, FGPHSND Rohul juga berharap mereka dipermudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai honor komite dari Bupati Rohul‎, seperti SK dikeluarkan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) atau Guru Bantu (GB).

Menurut para guru, SK honor komite digunakan untuk memperjelas status guru honor komite, sesuai Perarutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 26 tahun 2017.

Ketua FGPHSND Kabupaten Rohul,‎ Juliadi S.Pd, mengharapkan guru honor komite disetarakan dengan GTT atau GB, sesuai Permendikbud dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014, poin 131.a, tentang honorer yang artiannya sama dengan tenaga honor lainnya.

Mengacu Permendikbud dan UU ASN, ‎Juliadi meminta setiap pemangku kepentingan daerah di Kabupaten Rohul, khususnya Komisi III DPRD Rohul untuk mempertimbangkan dan memperjuangkan usulan bersama guru honor komite tersebut.

Adapun usulan guru honor komite disampaikan ke Komisi III DPRD Rohul, yakni‎ meminta SK penugasan dari pemerintah daerah yang ditandatangani Bupati Rohul.

Menurut Juliadi, SK Bupati Rohul berguna untuk syarat pengajuan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUP‎TK) di aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). SK akan dipakai guru honor komite untuk pengajuan sertifikasi di aplikasi Dapodik.

Selain itu, guru honor komite juga meminta ada penyetaraan upah minimal kabupaten (UMK) Kabupaten Rohul. Diakui Juliadi, honor guru komite SD masih sangat kecil, dan dinilai belum layak.

‎"Gaji kami masih dari bantuan dana BOS yang 15 persen. Besarannya tergantung banyaknya murid di sekolah," ungkap Juliadi, Senin.

Menanggapi keluhan dari pengurus FGPHSND‎ Rohul, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rohul Wahyuni mengatakan dari beberapa poin disampaikan, komisi hanya menjembatani.

Dari beberapa poin disampaikan FGPHSND‎ Rohul, salah satunya SK dikeluarkan Bupati Rohul sudah disanggupi Kepala Disdikpora Rohul Ibnu Ulya.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan mencacu upah minimum kabupaten (UMK) memang belum tercapai, namun masih ada guru di daerah lain yang tidak menerima honor.

Diakui Wahyuni, honor guru komite‎ di Rohul sendiri masih menerima honor, antara Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu per bulan, tergantung jumlah murid di sekolah masing-masing.

"Nah, kalau kita ikuti peraturan dari pusat, berapa tenaga honor‎ di Rokan Hulu yang seharusnya sudah kita rumahkan," ujar Wahyuni.

"Kita masih pada angka yang wajar. Kalau ditanya sudahkah puas? Saya rasa tidak akan puas," tambahnya.

Wahyu‎ni mengaku untuk membayar upah sekira 2.350 guru honor komite melalui APBD Rohul belum mampu, apalagi mereka hanya honor komite yang pembiayaannya dibayar melalui bantuan BOS yang dipotong sekira 15 persen.

"Kalau ada memang kita bisa memberikan‎ kepada tenaga honor komite, kami dari DPRD sangat menyetujui, tapi jangan lepas dari peraturan dan perundang-undangan," tandas Wahyuni.

Sementara, Kepala Disdikpora Kabupaten Rohul Ibnu Ulya mengatakan memang sudah sepantasnya ada reward dari pemerintah daerah untuk para guru honor komite yang selama ini upah masih bergantung dari‎ bantuan BOS.

"Ini tergantung lagi dari pak Bupati dan DPRD selaku lembaga pemerintah yang punya kewenangan dalam menetapkan itu, termasuk‎ juga hubungannya atau kaitannya dengan aturan-aturan berlaku," jelas Ibnu Ulya.

Ulya mengaku SK dari Bupati Rohul hanya menetapkan mereka sebagai guru honor komite, dan setiap tahun diterbitkan. SK agar para guru komite bisa mengusulkan UNPTK, bukan untuk tambahan lain atau honor.

Ditanya apakah jumlah guru honor komite uang jumlahnya sekira 2.350 orang, apakah sudah sesuai kebutusan SD yang ada, Ulya mengaku jumlah tersebut masih didata.

"2.350 guru itukan jumlah guru yang dilaporkan semua. Nanti setelah kita data‎ pasti berkurang itu," tandas Ibnu Ulya, dan mengatakan selain mendata akan membandingkan dengan rasio kebutuhan guru di setiap sekolah dasar.***(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan