Riau

Syaukani Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkalis

BENGKALIS (MR) - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir melantik Syaukani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (19/2/2018).

Pelantikan melalui rapat paripurna istimewa di lantai II Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis. Syaukani merupakan PAW dari mantan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi yang tersandung kasus korupsi.

Dalam sambutan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mengungkapkan agar Syaukani dapat segera menyesuaikan diri di internal Dewan maupun  di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai tempat untuk menampung keluhan aspirasi yang akan disampaikan kepada Dewan.

“Kita dituntut harus mampu memposisikan diri dalam melaksanakan fungsi-fungsi utama dalam bidang legislasi, budgeting (penganggaran), kontroling dan pengawasan pembangunan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” tutur Kadir.

Seorang anggota Dewan lanjut Kadir, dituntut untuk selalu bersikap jujur, adil, cermat dan beretika moral yang tinggi dalam menjalan tugas-tugas yang menjadi tangungjawab sebagai anggota Dewan, mengingat hal ini tidak jarang anggota DPRD yang terjerumus dalam etika moral baik secara perorangan maupun secara kelembagaan.

“Perlu kami ingatkan kepada anggota Dewan semuanya saat ini masyarakat kita semakin cerdas dan kreatif terutama dalam hal memantau kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik pusat maupun daerah untuk itu mari kita berbuat yang terbaik untuk masyarakat Negeri Junjungan ini agar masyarakat yang makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama,” tegas Ketua DPRD Bengkalis.

Hadir Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin, unsur Forkopimda, diantaranya, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Perwakilan Kejaksanaan Negeri Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar dan perwakilan pimpinan Bank serta sejumlah keluarga Syaukani.

Sementara dari Pemkab Bengkalis, diantaranya Asisten Administrasi Umum H TS Ilyas, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (Cakaplah)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan