Riau

Perselisihan Dua Serikat Buruh, Disnakertrans Dumai Akan Segera Beri Keputusan

Sementara pihak F-SPTI-K-SPSI dalam keterangannya menyebutkan, bahwa DPC F-SPTI-K-SPSI telah mendaftarkan PUK PT MMC Bukit Nenas pada Disnakertrans Kota Dumai. 

Menurut pengurus F-SPTI-K-SPSI Dumai  Ridwan  yang saat ini menjabat sebagai Ketua SP3 PUK PT MMC sejak 2 tahun yang lalu tidak lagi menjabat sebagai sekretaris F-SPTI.SPSI PUK PT MMC, namun masih berstatus sebagai anggota F-SPTI-F-SPSI PUK PT MMC dengan jumlah anggota 40 orang.

Dalam perundingan tersebut pihak perusahaan (PT MMC) menerangkan bahwa sebelum perselisihan tersebut terjadi, yang melakukan bongkar muat adalah buruh yang bergabung pada F-SPTI-K SPSI PUK PT MMC.

Namun sesuai hasil penilaian F-SPTI-K SPSI PUK PT MMC tersebut, kata pihak PT MMC  bekerja tidak profesional sehingga menimbulkan kerugian dari pihak perusahaan. 

Perusahaan juga mengaku telah mengeluarkan keputusan penetapan pelaksanaan bongkar muat di PT MMC yang menetapkan bahwa menerima SP3 PUK PT MMC untuk melaksanakan bongkar muat dan pengarungan pupuk di gudang PT MMC yang ditandatangani tanggal 22 Juli 2016 lalu.

“Sehubungan dengan belum didaftarkannya SP3 PUK PT MMC maka pihak perusahaan dapat melakukan evaluasi jika disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang disampaikan kepada Disnakertrans Kota Dumai,” kata pihak PT MMC.

Dijelaskan Fadhly, untuk selanjutnya pihak Disnakertrans Kota Dumai akan mengeluarkan hasil penyelesaian perselisihan pada 9 Agustus mendatang. Untuk itu para pihak tetap melaksanakan kesepakatan bersama antara SP3 PUK PT MMC dengan F-SPTI K-SPSI PUK PT MMC yang ditandatangani tanggal 27 Juli 2016 di Kantor Polsek Bukit Kapur. “Kita minta para pihak mematuhi kesepakatan bersama tersebut,” harap Fadhly.***

 

Editor: GJ. Siregar

sumber: riauheadline.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan