Terkait Persoalan Serikat Pekerja SPTI dan SP3

Zul fadly, SH, MH: PT. MMC Dumai Sudah Tunjuk SP3 untuk Bongkar Muat

Suasana Rapat Mediasi Antara SPTI Dumai dan SP3

Namun SPTI melalui Burhanuddin selaku ketua DPC SPTI Kota Dumai tidak terima begitu saja, karena menurut mereka serikat SPTI lah yang berhak melakukan kegiatan pekerjaan di perusahaan tersebut.

"Mulai tahun 2010 anggota SPTI sudah terdaftar/tercatat di disnaker untuk PT. MMC sesuai undang-undang yang berlaku, maka seharusnya anggota SPTI lah yang tetap bekerja di perusahaan tersebut," kata Burhanuddin.

Terkait dugaan Zamzami selaku Kepala gudang PT. MMC yang menambah buruh tanpa sepengetahuan para pekerja dengan alasan bahwa para anggota SPTI yang bekerja di perusahaan sering mogok kerja dan kurang profesional, pihak SPTI melalui Tosahe Haloloo Manaraja membantah pernyataan tersebut, menurutnya anggota mereka tidak pernah mogok bekerja selama di PT. MMC tersebut.

"Anggota kami tidak pernah mogok kerja, selama kami bekerja disana, tidak ada terjadi kendala, yang mogok kerja itu adalah SPTI tandingan, kepala gudang PT. MMC menambah buruh tanpa sepengetahuan pekerja dan mengeluarkan surat, kemungkinan karena ada kepentingan tertentu," kata Tosahe Haloloo Manaraja.***

 

sumber: porosriau.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan