Riau

KPP Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Barang Bekas

Petugas Bea Cukai Dumai menunjukkan barang bukti tangkapan
DUMAI (MR) - KPP Bea Cukai Dumai berhasil mengagalkan penyelundupan barang-barang bekas campuran dari Port Klang Malaysia menuju Bagansiapiapi Kabupaten Rohil, Sabtu (24/2).
 
Tim Patroli Laut BC Dumai berhasil mengamankan barang impor ilegal dari kapal kayu, namun tidak berhasil menemukan pelaku saat operasi itu. 
 
Kapal kayu bermuatan peralatan komputer seperti CPU, keyboard, monitor, speaker, mouse, power supply, router, headset dan controller game. Ada juga ban bekas dan spare part kendaraan.
 
"Rinciannya ban bekas sebanyak 420 pcs, spare part mobil 9 pcs, CPU komputer 331 pcs, keyboard 1.831 pcs, monitor 113 pcs, speaker 6 koli dan seolah asesoris komputer lainnya seperti mouse, power suplai, kontrol game dan lainnya sebanyak 15 koli," ujar KPP BC Dumai, melalui Khairil Anwar, Kamis (1/3/2018) kepada wartawan.
 
Pihak KPP Bea Cukai Dumai mengaku tak tahu asal muasal barang seludupan tersebut. Petugas cuma menemukan kapal tanpa awak. Petugas melakukan pengamatan selama dua hari sebelum menggagalkan aksi penyeludupan ini.   
 
"Kami tidak menemukan dokumen dan awak kapal itu, selanjutnya dilakukan penarikan kapal dan muatan menuju ke Dermaga Pokala Dumai,” Kata Khairil Anwar.
 
Aktifitas penyeludupan ini melanggar pasal 102 huruf (a) undang – undang kepabeanan, Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 17 Tahun 2016. Ditaksir keselurahan barang ini bernilai Rp 350 juta. (*red)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan