Riau

Bawaslu Minta Bantuan Satpol PP Riau Tertibkan APK Paslon

PEKANBARU (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja Riau untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.
 
Pasalnya, hingga kini masih ada ditemukan beberapa APK paslon yang dipajang dan belum ditertibkan oleh Panwaslu Kota Pekanbaru.
 
Hanya saja, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak menertibkan APK tersebut, lantaran keterbatasan peralatan untuk proses pencabutan.
 
"Ya, kemaren sore sampai jelang magrib Kita (Bawaslu,red) bersama dengan tim kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, KPU, Polda, Satpol PP, dan Kesbangpol  menggelar evaluasi kampanye 15 hari pertama. Salah satu poinnya tentang APK ini," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
 
Menurut Rusidi, pihaknya sudah mendapat solusi terkait persoalan penertiban APK ini. Yakni proses penertiban akan dibantu Satpol PP Provinsi Riau.
 
"Diantara hasil kesepakatan rapat adalah Satpol PP Riau akan menurunkan APK yang saat ini masih terdapat dibeberapa ruas jalan di kota Pekanbaru," tegasnya.(MC Riau)
 
 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan