Politik

17 Maret Ini, KPU Riau Umumkan DPS Pilgubri 2018

PEKANBARU (MR) - Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan pengumuman DPS Pilgub Riau akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2018 nanti.
 
Dikatakan Nurhamin, salah satu titik rawan dalam Pilgub Riau adalah daftar pemilih, sehingga pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini hingga ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.
 
"Karena kita tidak ingin melanggar hak konstitusional warga negara. Karena itu, kita akan persiapkan dengan baik DPS dan DPT itu," terang Nurhamin, Rabu 14 Maret 2018.
 
Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Syapril Abdullah mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini adalah hasil rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
 
"Kan, data awalnya untuk pemilih kita adalah 4 juta pemilih. Nantinya, hasik coklit akan kita rekapitulasi, sehingga dapatlah DPS, yaitu data awal 4 juta ditambah dengan pemilih baru. Itulah DPS yang akan kita umumkan nanti," ujar Syapril.
 
Syapril kemudian meminta masyarakat agar memeriksa apakah namanya masuk dalam DPS tersebut. Jika belum terdaftar di DPS, masyarakat diminta untuk melapor ke RT atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
 
"Karena masih ada waktu perbaikan untuk DPS ini. Masyarakat yang belum terdaftar, silahkan lapor ke RT dan PPS setempat," imbau Syapril.
 
Dari laporan ini, kata Syapril, nanti PPS akan bisa memasukan nama warga tersebut dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Riau 2018. (bpc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan