Riau

Bupati Rohul Minta Seluruh Perusahaan Serius Mengelola Limbah Cair

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman

PASIRPENGARAIAN (MR) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di daerahnya serius dalam mengelola limbah perusahaan.

 Diakuinya, imbauan tersebut untuk mencegah terjadinya kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan dari pembuangan limbah cair PKS secara sembarangan, seperti pernah terjadi di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Rohul.

Bupati Sukiman mengatakan akibat kurang peduli dan kelalaian dari perusahaan dalam mengelola ‎pembuangan limbah cair PKS, masyarakat di sekitar perusahaan yang menjadi korban.‎

Adanya beberapa kejadian sebelumnya, Bupati Rohul Sukiman mengharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Rohul mengelola limbah cair perusahaan sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.

Dari itu, Bupati Sukiman meminta seluruh PKS yang beroperasi di Kabupaten Rohul ‎untuk menerapkan pengelolaan limbah cair ramah lingkungan.‎

"Pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius. Sehingga keberadaan perusahaan tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup lainnya," harap mantan Dandim di Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Bupati Rohul Sukiman mengatakan pencemaran lingkungan dapat dikendalikan, selama ‎perusahaan komitmen dan tidak membuat kesalahan ke depannya, seperti tidak membuang limbah perusahaan ke aliran sungai yang tidak sesuai prosedur, karena dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan rusaknya biota sungai.‎

"Seluruh PKS yang beroperasi di Rokan Hulu agar mengelola limbah cair ‎sesuai aturan yang ada. Sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan di belakang hari terkait limbah cair dengan masyarakat lingkungan sekitar perusahan," harapnya.

Selain itu, Bupati ‎Sukiman juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohul ‎melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam mengawasi pengelolaan limbah cair kelapa sawit di seluruh perusahaan.

"Saya yakin dengan berjalannya pengawasan oleh dinas teknis dapat ‎meminimalisir terjadinya kasus pencemaran lingkungan akibat limbah cair perusahaan yang beroperasi di Rokan Hulu," harap Bupati Rohul Sukiman.***(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan