Riau

Honorer di Inhu Dipolisikan, Karena Mengirim Gambar Forno di Medsos

Ilustrasi

Dilaporkanya tindak asusila melalui informasi dan transaksi elektronik ini berawal pada Selasa 2 Agustus 2016 Sekira Pukul 02.17 Wib, dimana pada saat itu pelapor mendengar handphone merk Vivo type Y 35 miliknya berdering dan dilihat oleh suami pelapor bernama Juwono Harianto (40).

"Pada saat Hp dilihat oleh suami pelapor, ada pesan masuk dari facebook dengan nama akun Brigdalkarhut Riau milik terlapor Maidi, honorer Manggala Agni kecamatan Rengat Barat mengirim suatu gambar, dengan bentuk alat kelamin laki-laki. Atas kejadian tersebut pelapor merasa terhina dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

 

Sumber : Riauterkini




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan