Riau

Pemerintah Pusat Akan Berikan Tanggapan Ranperda RTRW Minggu Depan

Ilustrasi, Net
PEKANBARU (MR) - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Riau, Asri Auzar mengakui, lima hari lagi  atau minggu depan Pemerintah Pusat akan memberikan tanggapan terkait evaluasi Ranpetda RTRW pasca perbaikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang disempurnakan Pemprov.
 
"Sejak disampaikannya penyempurnaan  KLHS oleh Pemprov, ada waktu 20 hari kerja untuk mengkajinya.  Sekarang sudah berjalan 15 hari, jadi kita tunggu saja berarti lima hari lagi. Apa tanggapan Pusat nanti akan kita tanggapi lagi," sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/04) di Kantornya Gedung DPRD Riau.
 
Lebih jauh disampaikan Politisi Demokrat ini, Pusat untuk tidak lagi menunda-nunda dalam persetujuan Ranperda RTRW ini. 
 
"Dulu Dewan didesak untuk selesaikan pembuatan Ranperda RTRW ini.  Setelah Dewan sahkan November 2017 lalu, tapi hingga saat ini Pusat belum juga setujui proses evaluasinya," sebutnya lagi. 
 
Diakuinya juga, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Pusat, Pansus hanya memberikan holding zone.  
 
Tidak ada yang namanya pemutihan.  Ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang sudah lama tinggal disana ternyata itu kawasan hutan.  Mengenai izin yang dikeluarkan nanti juga melalui rekom Gubernur dan Kemendagri.
 
"Kemendagri Riau ini dizolimi lagi, berapa banyak investasi yang terhambat karena izin tidak bisa dikeluarkan.  Di Dumai ada sekitar Rp 70 T investasi yang gak masuk, tapi tidak bisa terhambat masalah RTRW ini," katanya lagi sedikit kesal karena berlarut-larutnya masalah RTRW ini.
 
 
Sumber: MCR




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan