Riau

Kodim 0320/Dumai dan Rutan Dumai Gelar Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno menyampaikan materi
DUMAI (MR) - Dalam rangka memperingati hari bakti Permasyarakatan yang ke-54 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai menggelar beberapa kegiatan, Jumat (13/4/2018).
 
Kegiatannya yakni Porseni, Bakti Sosial yaitu Anjangsa kepanti asuhan di Kota Dumai, Pembinaan Kesadaran Bela Negara dan puncaknya akan dilaksanakan upacara pada tanggal 27 April 2018 di Lapas Klas II Dumai Jl. Permasyarakatan No. 01 Dumai. 
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Klas II Dumai Bapak Edi Mulyono, A,Md.IP, S.Sos, SH, MH, Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, S.I.P diwakili oleh Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno, Kepala Pengamanan Rutan Klas II Dumai Bapak Aldino, Staf Rutan  Klas II Dumai, CPNS Rutan Klas II Dumai dan Warga Binaan Rutan Klas II Dumai sebanyak 250 orang. 
 
 
Dalam sambutannya Kepala Rutan Klas II Dumai Bapak Edi Mulyono, A,Md.IP, S.Sos, SH, MH, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 diantaranya Porseni, Bakti Sosial yaitu Anjangsana kepanti asuhan, Pembinaan Kesadaran Bela Negara dan kegiatan puncaknya pada tanggal 27 April 2018 Upacara bendera. 
 
Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada warga binaan maupun kepada CPNS Rutan Klas II Dumai, untuk memahami tugas dan peran serta sebagai warganegara dalam Bela Negara, untuk mewujudkan menjaga kedaulatan NKRI. 
 
Pada kesempatan ini Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno menyampaikan bahwa kegiatan Bela Negara diharapakan diberikan secara kontinu sehingga diharapkan para peserta dapat memahami tugas sebagai warga negara yang baik.  
 
 
Kita harus memahami empat konsensus sebagai dasar bangsa atau empat pilar yaitu Pancasila, UUD RI, NKRI & Bhineka Tunggal Ika, yang harus kita pahami sebagai warga negara. 
 
Ditinjau dari aspek yuridis Bela Negara sudah tertuang dalam UUD RI 1945 Pasal 30 Ayat 1 yang berbunyi tiap-tiap  warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara dan usaha pertahanan dan keamanan negara  dilaksanakan melalui Sishankamrata oleh TNI & Kepolisian Nnegara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
 
Dalam implementasinya kita harus menjaga empat pilar kebangsaan sebagai landasan sikap dan prilaku yang dilandasi oleh Nasionalisme dan tujuan Bela Negara adalah membela dan mempertahankan negara dari setiap hakekat ancaman baik dari dalam maupun dari luar guna menjaga keutuhan wilayah NKRI, kehormatan bangsa, negara dan kedaulatan negara. 
 
Dari kesimpulan diatas bahwa Bela Negara kita tidak hanya angkat senjata, tetapi dilakukan warga negara dengan keahlian atau sesuai profesinya. 
 
Dimana diharapkan warga binaan setelah kembali di tengah-tengah masyarakat dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan berperan aktif sesuai dengan keahlian masing-masing. 
 
Dimana selama kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara para warga binaan dapat berjalan dengan tertip dan aman. (rls/BS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan