Politik

Kordias Akui Belum Dapat Surat Pemberhentian

Kordias Pasaribu
PEKANBARU (MR) - Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Kordias Pasaribu akui, belum mengetahui adanya pergantian dirinya dengan Rokhmin Dahuri. Surat pergantian dari DPP PDI Perjuangan pun belum diterimanya.
 
"Saya belum tau soal adanya pergantian posisi ketua DPD, saya taunya dari pemberitaan di media massa. Saya belum dapat suratnya," kata Kordias Pasaribu kepada wartawan via telfon, Jumat (13/04/18).
 
Wakil Ketua DPRD Riau ini mengatakan, jika terjadi pergantian struktur diinternal PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan akan dipanggil ke DPP. Sampai hari ini, ia akui sama sekali belum dipanggil DPP. 
 
"Memang kita akan adakan Rakerdasus dalam minggu depan, agendanya perubahan soal mekanisme perekrutan Caleg. Ini sudah terjadwal yang seyogyanya dilaksanakan Kamis kemarin," jelasnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPP PDI Perjuangan resmi memberhentikan Kordias Pasaribu sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Riau. Kordias Pasaribu digantikan oleh Rokhimin Dahuri sebagai Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Riau. 
 
"Informasi pergantian Ketua DPD PDI Perjuangan Riau itu benar. DPP menunjuk Rokhmin Dahuri sebagai Plh ketua," kata Syafaruddin Poti, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau kepada riauterkinicom. 
 
Politisi asal Rokan Hulu ini menjelaskan, untuk secara resmi akan diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Khusus PDI Perjuangan yang dilaksanakan, dalam minggu depan. Surat penunjukan Plh tertanggal 09 April 2018. 
 
"Hari Rabu nanti kami akan melakukan Rapat Kerja Daerah Khusus PDI Perjuangan. Di hari itu akan diumumkan Plh secara resmi. Apa alasan pergantiannya, silahkan tanya langsung ke DPP," ujarnya. 
 
 
 
 
Sumber: riauterkini.com 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan