Pesta Ganja di Bengkel, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
RENGAT (MR) - Empat pemuda ditangkap petugas dari Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat pesta narkoba jenis ganja di salah satu bengkel di Jalan Lintas Rengat menuju Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat. Keempat pemeda tersebut masing-masing berinisial CP (21), MI (23), YP (22), dan RN (29).
Keempat pemuda tangung tersebut diamankan polisi dalam penggerebekan, Senin (23/4/2018) sore WIB.
"Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba Polres Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres, Ipda Juraidi kepada wartawan, Selasa (24/4/2018).
Juraidi melanjutkan, setelah menerima informasi itu Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Zainal Arifin memerintahkan personel Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"Lokasi yang disebutkan dalam informasi itu adalah bengkel sepeda motor milik MI yang berada di depan peron sawit Dodi," kata Juraidi.
Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti ganja sisa pakai di kantong celana MI. Selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan di dalam bengkel juga ditemukan paket ganja milik YP.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Inhu guna proses penyidikan. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti ganja seberat 70,8 gram dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Sumber: halloriau.com