BPOM Riau Sidak Sejumlah Pasar dan Swalayan

Kadisperindag Dumai Imbau Masyarakat Waspada

Kadisperindag Dumai memeriksa sejumlah makanan

DUMAI (MR) - BPOM Riau bersama Disperindag, Dinas Kesehatan, Satgas Ketahanan Pangan, pihak Kecamatan dan Asisten II Kota Dumai melakukan sidak, ke beberapa pasar tradisional dan swalayan di Kota Dumai Kamis (24/Mei/ 2018) lalu.

Sidak dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berbelanja serta mengawasi kebutuhan-kebutuhan selama ramadhan dan menyongsong hari raya Idul Fitri.

Saat melakukan sidak di pasar tradisional, tim sidak menemukan ada makanan yang mengandung bahan yang dilarang namun masih diambang batas aman.

Karena masih dalam batas aman tim sidak pun menyarankan agar pedagang tidak lagi menggunakan bahan tersebut karna ditakutkan penjual salah dalam menakarnya sehingga makanan tersebut tidak lagi menjadi aman saat dikonsumsi.

Selanjutnya tim sidak bergerak ke beberapa swalayan yang ada di Kota Dumai ini. Di salah satu swalayan tim kembali menemukan garam yang tidak berlabel SNI dan tidak mempunyai izin balai POM.

Tim langsung mengamankan garam yang tidak mempunyai label SNI dan izin balai POM ini. Terhitung sekitar satu kardus mie instan garam ini diamankan.

"Selain itu swalayan yang memiliki mini apotek juga kita tegur. Tim menyita beberapa barang dari apotek tersebut karna izin apotek berbeda dengan izin swalayan," kata Kadisperindag Dumai, Zulkarnain Jumat (25/05/2018).

Makanan basah yang kedapatan dari luar daerah Dumai juga turut ditarik karna izin balai POM serta expire date tidak tercantum di kemasan makanan tersebut.

"Swalayan yang terjaring sidak ini akan dipanggil Disperindag Dumai untuk dilakukan pembinan," Jelas Zulkarnain lagi.

Kadis mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai bahan-bahan makanan yang tidak mempunyai kelengkapan dari label SNI, izin POM dan expire date di swalayan yang ada.

"Jika masyarakat menemukan swalayan yang masih menjual produk-produk yang tidak mempunyai kelengkapan tersebut, masyarakat dapat memberitahu satgas pangan atau Disperindag Kota Dumai," pungkasnya.

 

Penulis: Didin Marichan

 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan