Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur

Maling Rumah Kosong Dibekuk

Ilustrasi, Net
DUMAI (MR) - Diduga kuat sebagai pelaku tindak kejatahan pencurian dengan pemberatan (Curat), empat remaja diamankan Polsek Dumai Barat. Para pelaku masing-masing berinisial DI(19), SO(14), OS(14) dan RI(18).
 
Mereka melakukan pencurian di sebuah rumah kosong (keluar kota, Red) Jalan Siak, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI). Dari rumah tersebut mereka berhasil menggondol 1 unit televisi LED dan 1 unit gunting.
 
Kejadian berawal saat Maldevi mendapati laporan warga sekitar bahwa rumah milik anaknya telah disatroni maling. Kemudian ia mendatangi rumah anaknya tersebut. Ia terkejut karena isi rumah milik anaknya tersebut sudah berserakan. Ia lantas melapor ke Polsek Dumai Barat.
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang remaja yang diduga telah melakukan tindak kejahatan curat itu. Usai dilakukan interogasi, polisi berhasil mengembangkan dan membekuk seorang remaja yang terlibat aksi tersebut.
 
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol P Lukman Parluhutan didampingi Kanit Reskrim AKP Noviar Indra, Rabu (30/5/18) membenarkan adanya penangkapan 4 pemuda tersebut.
 
"Penangkapan kita lakukan Selasa (29/5/2018). Mereka bersama barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan