Riau

Pemko Pekanbaru 'Haramkan' Untuk Menjual Bendera, Selain di Dua Tempat Ini

Ilustrasi

"Mereka kecenderungan ke tempat ramai tanpa memikirkan terganggunya orang. Kita sudah lakukan penegakan melalui imbauan. Kita sudah arahkan termasuk tindakan ringan, kita buka, kita suruh pulang. Setelah kita pergi mereka datang lagi," ujarnya.

Pihaknya masih mengimbau para pedagang untuk tertib dan mematuhi perda. Karena untuk menempatkan anggota disana kurang memungkinkan lantaran personil tidak cukup.

"Kita masih minta kesadaran untuk mematuhi ketentuan yang ada. Untuk menempatkan anggota, anggota kurang. Sementara kegiatan lain banyak," sebutnya.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan