Riau

Pelaku Gembos Ban Berhasil Ditangkap, Telah Lama Diburu

"Saat ini Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto bersama anggota masih memburu pelaku lainnya dilapangan, dan pelaku ini memang terkenal cukup licin," ungkap Wakapolresta.

Sementara itu, ditempat terpisah Kompol Bimo Arianto yang dihubungi melalui Telpon Celullernya mengutarakan jika pihaknya telah menjadikan pelaku sebagai target penangkapan sejak tahun lalu. Pelaku yang kerap bepergian keluar daerah membuat pihaknya sulit melakukan penyelidikan.

"Pelaku ini memang sudah lama kita lidik, dan mereka kerap beraksi secara berkelompok. Kita masih dilapangan, pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun  " jawab singkat Kasat.*** (frc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan