Politik

Sekolah di Kudus Dijadikan TPS, Guna Demi Mudahkan Koordinasi

SMPN 3 Kudus dijadikan TPS.
MONITORRIAU.COM - Panitia Pemungutan Suara (PPS), Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, menjadikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Kabupaten Kudus sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tercatat di lokasi ini sebanyak 8 TPS untuk menjadi tempat pemungutan suara sebanyak 2.487 DPT.
 
Ketua PPS Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Imam Solikulhadi mengatakan, alasan pemilihan SMP 3 Kabupaten Kudus dijadikan 8 TPS agar memudahkan koordinasi.
 
"Di Desa Kramat ini ada 8 TPS. Untuk memudahkan koordinasi kami jadikan satu di lokasi nyaman dan memenuhi syarat maka diajukan di sini," kata Imam di lokasi, Rabu, 27 Juni 2018.
 
Karo Kerma Sops Polri, Brigjen Herry Wibowo mengapresiasi apa yang dilakukan PPS setempat yang memilih SMP dijadikan TPS. "Bagus ini di sekolah. Warga nyaman tidak panas-panasan. Nanti coba tanya warga nyaman tidak," kata Herry.
 
Ia berharap, dengan inovasi ini dapat menjadi percontohan untuk TPS-TPS lainnya jika menyelenggarakan pilkada. Selain itu, dengan inovasi ini dapat menekan biaya. "Mudah-mudahan ini jadi pilot project. Ini kan menekan cost (biaya) juga memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan