Riau

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Rp 17,8 Miliyar Barang Ilegal

TEMBILAHAN (MR) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp 17,8 Miliyar, Selasa (24/7/2018).

Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman KPPBC TMP C Tembilahan. Pagi itu, dihadiri Asisten I Setdakab Inhil, perwakilan Unsur Forkopimda Inhil, sejumlah pejabat Esselon dan undangan lainnya.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Agung Widodo menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini merupakan hasil beberapa kali penindakan pada tahun 2017 - 2018.

"Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 17,8 Miliyar. Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 7,26 Miliyar," kata Agung.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan serta tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Dari total kerugian yang dimusnahkan tersebut, dirincikan bahwa untuk wilayah DJBC Riau berupa minuman keras sebanyak 10.200 botol.

Kemudian untuk wilayah KPPBC TMP C Tembilahan berupa produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 134.282 bungkus, produk hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 7.725 gram, minuman keras sebanyak 1.224 kaleng, produk minuman ringan sebanyak 2.200 case, tekstil sebanyak 15 pcs, barang lartas lainnya sebanyak 614 pkgs.

Terakhir, pemusnahan yang menjadi wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berupa minuman keras sebanyak 2.568 botol.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan," tutupnya.***(mir)

 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan