Sport

Menyusul Messi, C.Ronaldo Di Vonis Bersalah

C.Ronaldo
MONITORRIAU.COM – Penyerang anyar Juventus Cristiano Ronaldo akhirnya divonis bersalah dalam kasus penggelapan pajak. Mantan pemain Real Madrid itu divonis hukuman denda dan dua tahun penjara.
 
Ronaldo didenda 19 juta Euro (Rp320 miliar) atas tuduhan penggelapan pajak senilai 14,7 juta euro. Penggelapan yang dituduhkan kepadanya terjadi pada 2011 dan 2014 saat masih menjadi pemain Real Madrid.
 
Selain denda, Ronaldo divonis hukuman penjara selama dua tahun. Namun demikian, hukuman penjara ini tak harus dijalaninya, karena baru melakukan pertama kali.
 
Menurut hukum Spanyol, karena ini pelanggaran pertama Ronaldo sehingga tak membuatnya wajib dipenjara. Tapi, kalau kembali membuat masalah selama masa hukuman itu, CR7 bisa benar-benar dieksekusi masuk bui.
 
Spanyol terburuk
 
Kasus pajak Ronaldo memang sudah heboh sejak setahun silam. Kasus ini seakan menjadi pengganggu momen-momen krusial sang megabintang.
 
Ronaldo jengah sehingga sempat merengek minta dijual. Pemicu awal Ronaldo ingin hengkang dari Madrid adalah kasus yang menjeratnya ini.
 
Presiden LaLiga, Javier Tebas, pun tak menyangkal bila kebijakan fiskal Spanyol memang tak ramah bagi atlet bergaji tinggi.
 
Tebas menduga, Ronaldo pindah ke Juventus karena salah satunya peraturan pajak Italia tak seketat Spanyol.
 
Dengan gaji yang sama, Ronaldo bakal mendapatkan penghasilan lebih besar setelah dipotong pajak.
 
"Italia lebih nyaman buatnya karena dia akan menerima lebih banyak uang ketimbang di sini," kata Tebas.
 
"Taruhlah dia menerima gaji yang sama dengan di Real Madrid, Ronaldo akan mendapatkan penghasilan bersih lebih tinggi di Italia. Itu pasti masuk dalam pertimbangannya memutuskan pindah," kata Tebas.
 
Tebas bahkan mengungkapkan bahwa soal peraturan pajak ini, Spanyol adalah yang terburuk. Pemain di lima liga teratas Eropa yang bergaji super besar akan merasakan selisih signifikan dari perbedaan peraturan tersebut.
 
Messi pun terjerat
 
Ronaldo bukan satu-satunya pemain yang kena kasus pajak di Spanyol. Bintang Barcelona, Lionel Messi pun terkena kasus serupa.
 
Messi bersama ayahnya terjerat kasus penggelapan pajak yang dilakukan sejak 2007-2009, dengan nilai €4,1 juta, atau Rp60 miliar.
 
Pengadilan Spanyol memutuskannya bersalah dan menghukum 21 bulan penjara, serta denda €2 juta (Rp30 miliar) dan ayahnya divonis 21 bulan penjara, serta denda €1,5 juta (Rp22 miliar).
Sebagaimana Ronaldo, Messi tak harus menjalani hukuman penjara karena baru pertama kali terjerat pelanggaran di negeri matador itu.
 
Karena kasus ini pun, Messi sempat ingin pindah ke klub di luar Spanyol. Hanya, Barcelona tampaknya lebih bisa menjaga bintangnya itu untuk tetap bertahan di Camp Nou.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan