Riau

Seorang Istri di Inhu Babak-belur Dihajar Suami, Kerena Tak Mau di Ajak Berhubungan

Ilustrasi

INDRAGIRI HULU (MR) -  Setelah menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan, seorang istri di kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempolisikan suaminya sendiri. Tindakan ini dilakukan setelah sang istri babak belur dihajar suami. 

Dilaporkanya Adi Mulyono (40) warga desa Sukajadi kecamatan Lirik Inhu kepada polisi, oleh istrinya sendiri yang bernama Ade Herawati (39) setelah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasan fisik, setelah menolak ajakan hubungan suami istri disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Pokres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (17/8/16). 

"Pelaku Adi Mulyono warga desa Sukajadi kecamatan Lirik, dilaporkan oleh istrinya sendiri yang bernama Ade Herawati. Tindakan ini dilakukan setelah sang suami melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya yang menolak ajakan berhubungan badan," ujarnya.

Pemukulan terhadap sang istri dilakukan oleh Adi Mulyono sekembalinya dari pasar lirik, seusai mengantarkan belanja istrinya pada Selasa (16/8/16) sekira pukul 05.30 Wib. Dimana saat itu Adi Mulyono memeluk istrinya dari belakang saat sedang dikamar mandi dan mengajak untuk berhubungan badan, namun Ade Herawati selaku istri menolak ajakan suaminya. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan