Ooo...!!! Ternyata PNS Pekanbaru Banyak yang Ingin Nambah Istri
Sebagai contoh, saat ini ada dua laporan yang disebut masuk ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti dengan dugaan ingin bercerai berdasarkan beberapa alasan tersebut.
Azmi mengaku, pihak inspektorat masih menelusuri laporan tersebut. Sementara bagi ASN yang ketahuan ‘bertambah’ secara illegal, Azmi menyatakan Pemko tidak akan toleransi dan bisa dipecat sebagai ASN.
"Jadinya, jika memang ada ASN yang ingin ‘bertambah’ jangan ada yang memberikan alasan tersebut. Namun jika memang sudah seharusnya pisah mau diapakan lagi. Yang jelas, kita sesuai dengan aturan saja" terangnya.
Sebelumnya disebutkan jika kasus perceraian ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru pertengahan tahun 2016 mencapai 15 kasus. Jumlah tersebut didominasi oleh guru yang mengguat cerai suaminya.
Sumber : Riausky