Daerah

Selama Upacara HUT RI Warga Minta Suara Pemanggil Burung Walet Dimatikan

Ilustrasi
BENGKALIS (MR) – Jum’at, 17 Agustus 2018 mendatang, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73.
 
Seperti juga di kabupaten/kota lainnya di Indonesia, pada puncak peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018 juga akan dilaksanakan upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih.
 
Di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, upacara bendera dimaksud akan dipusatkan di lapangan Tugu, Jalan Jenderal Ahmad Yani.
 
Sejak 25 Juli 2018 lalu, 75 orang calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih tersebut terus melakukan latihan di lapangan Tugu Bengkalis.
 
Terkait upacara HUT ke-73 RI pada 17 Agustus 2018 mendatang, masyarakat minta Pemerintah Kabupaten Bengkalis menertibkan suara pemanggil burung walet elektronik yang di sejumlah bangunan/gedung yang dijadikan tempat budidaya burung tersebut yang terdapat di sekitar lapangan Tugu Bengkalis agar dimatikan.
 
“Minimal dimatikan selama satu satu hari. Khususnya pada saat tanggal 17 Agustus 2018. Suara pemanggil burung itu sangat bising.  Seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya, suara tersebut sangat menggangu kehikmatkan pelaksanaan upacara HUT RI di tempat ini,” ujar Amat (51) yang mengaku warga Parit Bangkong, Kelurahan Damun, Kecamatan Bengkalis.  
 
Amat mengatakan itu saat ditemui tengah menyaksikan latihan Paskibra di lapangan Tugu Bengkalis, Jum’at petang, 10 Agustus 2018.
 
Bahkan, saran Amat, kalau bisa, sehari sebelum dan sesudah pelaksanaan upacara, suara pemanggil walet di bangunan/gedung tempat budidaya burung untuk diambil sarangnya itu dalam radius tertentu, sudah dimatikan.
 
Alasannya, sehari sebelum atau sesudah pelaksanaan upacara, di lapangan Tugu Bengkalis juga dilaksanakan kegiatan lain sebagai rangkaiannya. Seperti pengukuhan anggota Paskibra pada tanggal 16 Agustus, malam.
 
Masih menurut Amat, mematikan suara pemanggil burung walet untuk mendukung hikmatnya pelaksanaan upacara peringatan HUT RI, juga mencerminkan dan salah satu wujud rasa nasionalisme, rasa cinta tanah air.
 
Kepada para pemilik gedung/bangunan tersebut, dia berharap dengan kesadaran sendiri agar dapat mematikannya.
 
“Secara ekonomi memang mungkin bakal merugikan para pemiliknya. Tapi itu tidak akan pernah sebanding dengan perjuangan para pahlawan yang berjuang untuk merebut kemerdekaan negara dan bangsa ini yang tampah pamrih mengorbankan harta, benda dan bahkan jiwa raga,” jelas Amat, dengan nada sedikit berapi-api.
 
Terpisah, ketika diminta tanggapannya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, memberikan apresiasi.
 
“Kami rasa harapan warga agar suara pemanggil walet tersebut dimatikan saat upacara peringatan HUT RI berlangsung, patut diapresiasi oleh siapapun. Apalagi upacara peringatan HUT RI ini hanya setahun sekali,” ujar Johan, di ruang kerjanya.
 
Johan mengatakan, harapan warga Parit Bangkong tersebut akan disampaikannya pada rapat panitia pelaksana yang digelar pada Senin, 13 Agustus 2018, mendatang.
 
Tak hanya itu, Johan juga mengaku akan menginformasikan harapan tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bertanggungjawab terhadap penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah ini.
 
“Nanti harapan warga tersebut kami teruskan ke Kepala Satpol PP, karena beliau yang bertanggungjawab untuk hal-hal seperti itu,” pungkas Johan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan