Riau

Polres Dumai Ringkus Penumpang Bus Bintang Utara Bawa Sabu 2 Kilogram

"Ketika diperiksa tersangka mengelak kalau barang itu miliknya. Tapi selama proses introgasi, tersangka mengakui dan mengatakan kalau barang itu milik seseorang yang ada di Kota Medan," jelasnya.

Sedangkan modus tersangka untuk membawa sabu dari Dumai menuju Medan adalah dengan membeli tiket menggunakan nama orang lain. Sesuai tiket pesanan, tersangka duduk di bangku 3 C.

"Saat penangkapan berlangsung tersangka SU ini duduk di bangku 6 C. Sementara barang bukti 2 kilogram sabu itu ditempatkan di bagasi 4 C. Tapi tersangka tidak bisa mengelak, karena sudah terdeteksi petugas," jelasnya.

Kini tersangka SU bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram yang di duga diselundupkan dari Malaysia melalui Dumai untuk dibawa ke Medan, sudah diamankan di Mapolres Dumai.

"Tersangka SU dan Sabu 2 Kilogram sudah kita amankan. Kini tersangka dalam pemeriksaan secara intensif oleh anggota kita guna mengungkap siapa dalam di sebalik penyelundupan narkotika ini," pungkasnya.*** (dsc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan