Daerah

Dinas PUPR Pelalawan: Tahun 2019 Pembangunan Jalan Lingkar Sepanjang 2,2 Kilometer Tuntas

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan Hasan Tua Tanjung
PANGKALAN KERINCI (MR) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan sedang menggesa pengerjaan Jalan Lingkar Timur Kota Pangkalan Kerinci.
 
Tahun 2018 ini Dinas PUPR membangunan jalan sepanjang 2,2 Kilometer.
 
Pembangunan tahun ini melanjutkan tahap pertama tahun lalu yang telah terbangunan 3,4 Km. Jenis jalan yang dibangun yakni cor beton atau rigid mulai dari simpang empat Trafig light Langgam hingga tembus ke Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tanjung Raya.
 
"Tahun lalu 3,4 Km ditambah tahun ini 2,2 Km. Jadi sisanya sekitar 1,2 Km lagi tahun depan. Baru tuntas jalan lingkar," terang Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, Senin (13/8/2018).
 
Dijelaskannya, progres pembangunan fisik jalan lingkar tahap kedua ini sudah mencapai 29 persen. Anggarannya berasal dari Da Alokasi Khusus (DAK) penugasan sebesar Rp 16 Miliar. Tahun 2019 akan kembali dikucurkan untuk jalan sepanjang 1,2 Km.
 
Jalan Lingkar Timur digesa untuk memperlancar proses tukar guling aset. Pemda Pelalawan berencana mengambil alih Jalan Lintas Timur dalam kota yang merupakan aset pemrintah pusat yakni Kementeriaan PUPR dan menyerahkan Jalan Lingkar Timur sebagai gantinya. Sehingga penataan dan perbaikan wajah Kota Pangkalan Kerinci lebih gampang.
 
Adapun syarat tukar guling, pemda musti menyelesai pembangunan jalan lingkar sesuai dengan standar nasional. Targetnya seluruh kendaran besar dan bertonase berat dialihkan ke situ dan tidak diperbolehkan lagi melintas pusat kota.
 
"Tahun depan tahapannya sudah mulai bisa diproses lagi ke pusat. Targetnya 2020 tukar guling selesai dan semua telah berjalan," tandas Hasan Tua Tanjung.
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan