Daerah

Salah Satu Klinik Masuk Dalam Pusaran Dugaan Pungli Tes Urine BNNK Pelalawan

Ilustrasi
PELALAWAN (MR) - Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan yang sudah menjadi sorotan publik ternyata bukan isu isapan jempol belaka.
 
Skenario yang dimainkan oleh institusi Negara tersebut sangat rapi, berkedok pencegahan dini penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar dan bekerja sama dengan sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Pelalawan, BNNK menggaet  Klinik Avicena yang beralamat di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci.
 
Belakangan diketahui bahwa pemilik Klinik Avicena yang digadang gadang sebagai pelaksana tes urine peserta didik baru adalah salah seorang oknum dokter BNNK Pelalawan
 
hal itu disampaikan Kepala Bidang ( Kabid) Pelayanan kesehatan ( Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, dr Irna, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. "iya benar, pemilik klinik Avicena bertugas di BNNK Pelalawan," terang Irna, Selasa (14/8/18).
 
Dugaan bisnis menyeruak, sebab, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan no 10 thun 2016, tentang tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan unit Daerah ( BLUD) Puskesmas kabupaten pelalawan besaran biaya untuk tes urine hanya Rp. 100.000 saja, berbeda dengan pungutan yang dilakukan BNNK Pelalawan yang berjumlah Rp.150.000. 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan