Daerah

Kadis PUPR Sidak Proyek Rehab Kantor DPRD Pelalawan

Hasan Tua melihat langsung proses rehap kantor DPRD Pelalawan
PANGKALAN KERINCI (MR) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pelalawan Hasan Tua Tanjung, ST melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pembangunan proyek rehabilitasi gedung DPRD Pelalawan, Senin (4/8/2018).
 
Sidak tersebut dilakukan Hasan Tua terkait pekerjaan yang dilakukan rekanan pemenang tender proyek, PT Kemuning Yona Pratama mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.
 
Hasan Tua, seorang diri menyisiri seluruh bagian ruangan yang direhab. Satu-satu persatu ruangan ia pantau, mulai dari lantai dua hingga ke lantai tiga gedung DPRD Pelalawan.
 
Tepat dilantai dua, Hasan Tua melihat beberapa orang pekerja duduk-duduk santai. Ia pun sempat berdialog. Menurut penuturan pekerja, kepada Kadis PU-PR, mereka sengaja menganggur, lantaran material bangunan tidak ada.
 
Sontak saja, pengakuan para pekerja ini membuat Hasan Tua sedikit tensi. "Besok saya panggil Dirut selaku pemenang proyeknya. Dikwatirkan pekerjaannya nanti tak tuntas tepat waktu," tegasnya.
 
Bahkan, dilantai tiga gedung DPRD, Hasan Tua meminta kepada seorang tukang untuk memasang keramik sesuai aturan. "Pasang keramik yang ini tolong pas, kalau tak bagus nanti kucari kau," sergah Hasan Tua kepada seorang pekerja.
 
Sebagai data tambahan, rehabiltasi kantor DPRD Pelalawan oleh PT Kemuning Yona Pratama senilai Rp 3,2 milyar lebih dari awal pengerjaan sudah mendapat sorotan. 
 
Sorotan pertama, pihak rekanan tidak memasang papan nama poyek. Setelah didesak anggota DPRD, barulah pihak pemborong memasang papan nama proyek.
 
Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPRD Pelalawan juga melakukan Sidak. Pada sidak tersebut ditemukan berbagai persoalan. Diantaranya pekerjaan yang dilakukan dinilai asal-asalan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan