Daerah

BPKP Riau Serahkan Sertifikat SPIP Level 3 ke Pemkab Pelalawan

Diserahkan Kepala BPKP Riau, Didik Sadikin kepada Bupati Pelalawan, HM Harris sertifikat SPIP level 3, Senin (10/9/2018).

PANGKALAN KERINCI (MR) - Bupati Pelalawan, HM Harris menerima setifikat leveling sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level 3 Kabupaten Pelalawan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau di Auditorium Kantor Bupati, Senin (10/9/2018).

Kepala Inspektorat Pelalawan, M Irsyad menegaskan, sertifikat pengendalian intern pemerintah akan membawa kepada dampak positif bagi jalannya pemerintahan.

"Tujuannya, kalau ada kesalahan itu dibenahi kembali, itu bentuk dari SPIP. Tentunya SPIP akan membawa dampak yang positif bagi kita," tandasnya.

Kepala BPKP Provinsi Riau, Didik Sadikin menjelaskan, dengan SPIP maka akan lebih gampang dalam mengendalikan dan menjalankan sistem.

"Dengan SPIP ini, maka kita akan lebih gampang mengendalikan, lebih gampang membuat sistem untuk mengendalikan apa yang diinginkan mencapai arah," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Harris menyampaikan apresiasi kepada seluruh bawahannya atas capaian kinerja yang telah diraihnya. 

"Tentu kita sampaikan apresiasi kepada teman-teman hingga kita bisa mencapai level 3," ucapnya.

Ia mengungkapkan, tak henti-hentinya selalu ditekankan kepada seluruh bawahannya akan pentingnya SPI tersebut.

"Setiap minggu hal ini kami lakukan evaluasi. Kalau kita ikuti pengeloaan keuangan dengan baik tentunya tidak susah, ditambah lagi dengan pengawasan," ujarnya.

Yang menjadi persoalan, kata Bupati Harris, seringnya membiasakan kebiasaan yang salah. 

"Maka dari awal saya tegaskan kepada inspektorat untuk tegas, agar tidak terjadi persoslan nanti," pungkasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan