Riau

Bawaslu Kuansing Rekomendasikan 704 Data Pemilih Ganda Untuk Dihapus ke KPU

KUANSING (MR) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merekomendasikan 704 data pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Kuansing. Rekomendasi saran perbaikan terhadap DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Kuansing itu disampaikan Bawaslu Kuansing pada senin, 10 September 2018.

Dalam rapat kordinasi tersebut hadir dari pihak Bawaslu Kuansing, kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal, Teddy Niswansyah beserta staf. Kemudian dari KPU, komisioner KPU, Syafriadi dan Indra Sukri beserta staf. Selain menyerahkan surat rekomendasi Bawaslu, rakor juga melakukan pengecekan sampel data pemilih ganda terhadap pemilih yang memiliki nomor id yang sama dan nomor id yg berbeda. 

Teddy Niswansyah menyebutkan bahwa rakor menyepakati beberapa point kesepakatan diantaranya KPU Kuansing melakukan penelitian dan penghapusan data pemilih ganda dilakukan sejak hari ini senin sampai tanggal 12 September.

"Kemudian, pelaksanaan pleno DPT Pemilu 2019 perbaikan direncanakan pada13 September mendatang," katanya. 

Selain itu, Bawaslu Kuansing dan Parpol akan dilibatkan dalam proses penelitian pemilih ganda yang berjumlah 704 data.

"Kami Bawaslu Kuansing mengucapkan terima kasih atas sambutan dan sikap KPU Kuansing untuk bersama komit dalam menuntaskan problem pemilih ganda DPT Pemilu ini, hal ini tidak lain upaya kami untuk mengawal hak pemilih di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Teddy Niswansyah. (Gps)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan