Ekonomi

Wacana Pemerintah Menunjuk Telkom Jadi Aplikator Transportasi Online Dimatangkan

MONITORRIAU.COM - Pemerintah sedang menggagas aplikasi online pelat merah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani menyatakan, PT Telkom Indonesia (Persero) yang akan merancang konsep atau menjadi aplikator dari layanan tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun membenarkan kemungkinan tersebut.

"Bisa iya, tetapi kita sedang diskusikan ini," ujar dia kepada awak media di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Dia mengakui, rencana aplikasi transportasi online milik pemerintah ini belum matang.

"Ya, itu ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang, kita akan matangkan dulu," ujar dia.

Adapun mengenai dicabutnya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 108 oleh Mahkamah Agung (MA), Menhub mengatakan, pihaknya menghargai setiap keputusan MA.

Langkah lebih lanjut yang akan dia lakukan adalah melakukan pertemuan dengan beberapa ahli untuk mendiskusikan beberapa pasal yang tidak dianulir oleh MA.

"Kami dalam satu minggu ini akan bertemu dengan para ahli, melakukan satu konsolidasi, jadi mana yang masih diperbolehkan akan kita atur. Pengaturan ini sangat penting karena ada satu kesetaraan yg harus terjadi antara online dan non online," ujar dia.***

Sumber: kompas.com

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan