Riau

Dipertanyakan, Asnar Pakai Uang Daerah untuk Apa?

Ilustrasi Terminal Barang Dumai (foto: google.com)
DUMAI (MR) - Tindakan mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Asnar yang diduga memakai uang daerah, yakni dana retribusi terminal barang dipertanyakan.
 
"Dia pakai uang daerah untuk apa? karena tidak dibenarkan seorang pejabat menggunakan uang daerah untuk hal-hal yang tidak jelas. Apalagi untuk memperkaya diri sendiri," ungkap politisi, Uber Firdaus, Selasa (2/9/2018).
 
Untuk itu, Uber yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pemakaian uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana retribusi terminal barang.
 
"Kepada aparat terkait mohon ditindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas temuan tersebut, jika ditemui adanya perbuatan melawan hukum," katanya.
 
Dikatakan Uber, apalagi  Karena uang tersebut sudah jelas pos anggarannya dan dana itu dipergunakan untuk percepatan pembangunan di daerah.
 
Dari audited LHP BPK tersebut, berdampak pada pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga mengakibatkan penggunaan uang daerah itu tidak sesuai dengan ketentuannya. 
 
"Itu adalah hasil dari audited BPK. Kondisi itu mengakibatkan penggunaanndana daerah tidak jelas ketentuannya. Sehingga kita menduga ada perbuatan melawan hukum disana dan penyalahgunaan jabatan. Untuk aparat terkait segera menindaklanjuti LHP ini," pintanya.
 
Uber juga menceritakan, perbuatan ini juga dilakukan oleh mantan Pejabat Dinas Perhubungan lainnya hingga menyebabkan pejabat itu masuk penjara.
 
"Kita harapkan jangan ada tebang pilih. Kalau memang melanggar aturan ya.. ditindak," ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Asnar diduga telah menggunakan uang puluhan juta rupiah dari dana retribusi terminal barang ketika dirinya menjabat sebagai Sekretaris di dinas tersebut pada tahun 2013.
 
Hal ini diketahui berdasarkan audited Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam LHP itu, Asnar telah menggunakan uang tersebut sebesar Rp90 juta dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
 
Asnar ketika dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan telah mengembalikan uang yang dia pakai.
 
"Masalah pemakaian uang itu, sudah dikembalikan tahun itu juga, nanti aku lihatkan bukti pengembaliannya," ujar Asnar.
 
Namun hingga berita ini dirilis, Asnar tidak pernah memperlihatkan bukti pengembalian dana restribusi terminal barang Kota Dumai itu. 
 
Bahkan Asnar juga tak menjelaskan untuk keperluan apa uang itu dipakainya. ***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan