Daerah

Firdaus Ingatkan OPD Selektif Rekrut THL

Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU (MR) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, kembali mengingatkan bawahannya bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdapat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direkrut sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

"Yang namanya THL, tentunya bukan ASN apalagi tenaga honorer. Jadi THL itu direkrut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan," kata Firdaus, Sabtu (6/10/2018).

Firdaus berharap, dengan jumlah keuangan Pemko Pekanbaru yang terbatas, Kepala OPD di Pemko Pekanbaru diimbau untuk lebih selektif dalam merekrut THL. 

"Dengan uang kita yang terbatas, cukupkanlah potensi THL yang ada untuk dipekerjakan. Kurangi saja tenaga yang tidak profesional," cakapnya.

Firdaus mengakui, untuk mengurus Kota Pekanbaru ini, APBD Kota Pekanbaru lebih banyak dikeluarkan untuk membayar gaji THL dan subsidi kegiatan.

"Jadi yang didapat berapa, yang dikeluarkan berapa tentunya tidak seimbang. Total untuk membayar gaji tenaga kebersihan saja mencapai Rp80 Miliar setahun. Belum THL di OPD lainnya," ungkapnya.

Saat disinggung THL di bagian apa saja yang seharusnya dikurangi agar tidak membebani keuangan daerah, Firdaus hanya menjawab diplomatis.

"Kalau yang di Satpol PP, Damkar, DLHK, Dinas PU, DPP, Disdik dan Dishub Pekanbaru, ini kan tak bisa dikurangi. Tapi untuk OPD lainnya, ya lebih selektif sajalah," pungkasnya. 

Hingga saat ini, memang baik Sekdako Pekanbaru maupun Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, masih belum mengumumkan berapa jumlah total THL yang ada di seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Bahkan, dari data di lingkungan Sekretariat Pemko, hanya Bagian Umum dan Bagian Barang dan Jasa yang masih enggan menyampaikan berapa jumlah rill THL yang dipekerjakan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan