Riau

Bawaslu Riau Layangkan Surat Panggilan Terhadap 11 Kepala Daerah

PEKANBARU (MR) - Bawaslu Provinsi Riau telah menjadwalkan pemanggilan semua pejabat daerah yang mengikuti deklarasi dukungan kepada pasangan Jokowi - Ma'aruf Amin, di Aryaduta, Rabu, (10/10/2018) lalu. Mereka akan dimintai keterangan di ruangan penindakan pelanggaran Bawaslu Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya berjanji akan terus menindaklanjuti laporan kepala daerah yang mengatasnamakan dirinya sebagai gubernur dan walikota/bupati se-Riau saat menandatangani deklarasi mendukung Jokowi.

Sesuai jadwalnya dimulai dari Gubernur terpilih, Syamsuar dan wakilnya, Edi Natar Nasution. "Rencananya, 5 Orang Kepala daerah (Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu, akan dipanggil Kamis, tanggal 18 Oktober 2018 besok," ujar Rusidi.

Sementara itu, Panitia Deklarasi Pro Jokowi (Projo) ini akan dipanggil Senin depan. Pemanggilan panitia ini untuk memeriksa berkas - berkas terkait deklarasi tersebut.

"Panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Riau, Ketua KPU Riau, akan minta kita mintai keterangannya Senin depan. Mereka juga harus membawa semua berkas yang berkaitan dengan deklarasi," paparnya.

"Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut." tuturnya.***

 

Sumber: GoRiau.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan