Riau

Tes CPNS 2018 Harus Sesuai Tempat Pendaftaran

PEKANBARU (MR) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan meski penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terbuka secara umum, namun untuk pelaksanaan tes harus sesuai dengan pendaftaran.

"Jadi untuk tes disesuaikan dengan pendaftarannya, misalnya orang Jakarta mendaftar CPNS Pemprov Riau, maka harus tes di sini (Riau)," kata Ikhwan Ridwan, Jumat (19/10/2018) di Pekanbaru. 

Begitu juga sebaliknya, lanjut Ikhwan, jika ada orang Riau mendaftar CPNS di Batam Provinsi Kepulauan Riau, maka harus mengikuti tes sesuai tempat pendaftaran. 

Menurutnya, memang aturan ini terjadi perubahan dengan penerimaan CPNS sebelumnya. Hal ini agar penerimaan CPNS lebih tertib dan merata. 

"Sebetulnya ini soal teknis saja, supaya lebih mudah pengaturannya. Tapi kan tetap dibolehkan orang luar daftar CPNS di Riau, begitu juga sebaliknya karena CPNS terbuka secara umum," katanya.

Untuk diketahui BKN sudah menetapkan empat lokasi pelaksanaan tes CPNS di Riau. Empat lokasi itu diantaranya di Hotel Labersa dan Kanreg XII BKN meliputi Pekanbaru, Kampar, Siak, Rohul, Pelalawan. Kemudian lokasi kedua di Indragiri Hulu (Inhu) meliputi Inhu sendiri, Kuansing dan Indragiri Hilir. 

Lokasi tiga berada di Dumai meliputi Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis. Lokasi empat kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan tes CPNS mandiri. Sedangkan tes CPNS Pemprov Riau dilaksanakan di UPT Assessment Riau.

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan