Riau

Tidak Dilantik, Tapi Direktur RSUD Sudah Menjabat

Mantan anggota DPRD Dumai, Prapto Sucahyo.
DUMAI (MR) - Ternyata Direktur RSUD Dumai, dr.Ferianto tidak dilantik dan tidak diambil sumpahnya bersama sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kota Dumai beberapa waktu yang lalu.
 
Hal ini menjadi tanda tanya besar dan mendapat tanggapan mantan anggota DPRD Dumai, Prapto Sucahyo. 
 
Menurut Cahyo semestinya pejabat harus dilantik dulu sebelum menduduki suatu jabatan. Hal itu hukumnya wajib sebagaimana ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, pasal 57.
 
"Sesuai peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 pasal 57 menerangkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat pengawas wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," jelas Cahyo kemarin.
 
Cahyo mengatakan legalitas Direktur RSUD Dumai pantas dipertanyakan. Apa maksudnya penggantian pejabat RSUD tersebut, khusus untuk direktur tidak dilantik. 
 
Sesuai ketentuan umum pasal 1 angka 1 undang-undang no 30 tahun 2014 itu menyebutkan administrasi pemerintahan adalah tata laksana dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.
 
Wakil rakyat periode 2009-2014 itu juga menyebutkan agar hal ini dipertanyakan ke BKPP, apakah jabatan direktur yang ada sekarang itu struktural atau fungsional.
 
“Hati-hati, ada hak-hak keuangan atas jabatan tersebut,” tegas Cahyo.
 
"Masyarakat Dumai dihimbau untuk berhati-hati terhadap penyelenggara negara yang demikian. Direktur tak dilantik. Dia tak bersumpah atas jabatan itu, ada apa?," ungkapnya penuh tanya.
 
Cahyo juga mempertanyakan, apakah peraturan Presiden tersebut sudah terbit?.  Jika belum lalu apa dasar  ‘pemekaran’ atau pergantian Dirut RSUD Dumai?.
 
"Undang-undangnya belum ada. Itulah salah satu item yang masih digodok dalam perpres itu. Perpres belum ada. Pelantikan Pejabat RSUD 'Curi Start'," kata Cahyo. (red/MR)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan