Politik

Bawaslu Dumai Panggil ASN Dumai Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

DUMAI (MR) - Terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN Dumai, pihak Bawaslu akan segera memanggil ASN tersebut.
 
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengar klarifikasi terhadap maksud dan tujuan ASN yang diduga melakukan pelanggaran ini.
 
Info ini didapatkan oleh monitorriau setelah melakukan konfirmasi kepada Kordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu kota Dumai Agustri, Rabu (24/10/2018).
 
Ia mengiyakan pemanggilan tersebut dan ia juga mengatakan bahwa pemanggilan tersebut di jadwalkan akan dilakukan pada hari Jum'at (26/10/2018).
 
 
"Pemanggilan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran kampanye sudah kita jadwalkan hari jum'at ini dan akan kita dengar klarifikasinya," katanya.
 
Dan ditegaskan kembali oleh Zulfan dan Supratman selaku komisioner Bawaslu Dumai mereka mengatakan pemanggilan ini hasil koordinasi dari pihak Bawaslu dan hasil pleno.
 
"Pemanggilan terduga merupakan hasil dari keputusan pleno," tegasnya.
 
Seperti yang kita ketahui beberapa waktu yang lalu ada salah seorang ASN yang diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan mengeshare postingan di akun facebooknya.
 
Postingan tersebut diduga mengandung unsur kampanye untuk salah satu Caleg untuk DPRD Kota Dumai.
 
 
Penulis: Didin Marichan




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan