Riau

Jika Bandel, Satpol PP Ancam Tutup Gelper King Zone

Kepala Satpol PP Dumai, R.Bambang Wardoyo
DUMAI (MR) - Kepala Satpol PP Dumai, R.Bambang Wardoyo mengaku telah memanggil pengurus gelanggang permainan (Gelper) King Zone, Eri Johan yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
 
Gelper tersebut diduga menyalahi aturan karena sesuai izin usaha yang lama gelper King Zone hanya terdiri dari satu ruko dengan jumlah mesin permainan sebanyak tujuh unit.
 
Namun kini usaha  tersebut sudah terdiri dari tiga ruko dan jumlah mesin permainan melebihi dari yang tertera di surat izin.
 
"Temuan Satpol PP hanya 7 meja atau mesin yang memiliki izin, sementara setelah dicek seluruhnya ada 12 meja. Selain itu ada juga permainan yang seperti memakai tv-tv yang kita belum ketahui jelas bentuk perizinannya bagaimana," ujar Bambang.
 
Dijelaskan Bambang, pihaknya akan bertindak sesuai tahapan, karena mereka pernah kantongi izin, satpol PP akan berikan kesempatan mereka untuk pemperbarui dan menyesuaikan izinnya. 
 
"Jika tidak juga akan kita berikan surat peringatan dan jika mereka membandel maka saya akan tutup. Mesinnya akan kita segel," ujar Bambang tegas.
 
Bambang mengaku harus tegas karena tupoksi untuk meningkatkan PAD bagi Kota Dumai. Satpol PP mesti gencar mengawasi prizinan untuk meningkatkan PAD.
 
"Itu sudah menjadi tugas kita, saya selalu sampaikan Satpol PP tidak menerima PAD tapi bertugas mengawasi perizinan dan menegakkan aturan demi peningkatan PAD," jelasnya.
 
Tak hanya itu, Bambang mengaku hari ini juga telah membongkar baleho dan spanduk milik salah satu perusahaan rokok yang diduga tidak membayar restribusi.
 
"Ya, tadi juga ada iklan-iklan liar yang kita bongkar, semua haru ada retribusinya, tidak bisa sembarangan," pungkasnya. 
 
 
Penulis: Hendry koesKoes




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan