Riau

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Bawang Merah Ilegal

Bawang Merah Ilegal diamankan Danlanal Kota Dumai.

DUMAI (MR) - Lanal Dumai kembali berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 2 Ton Bawang Merah Ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi, pada Jum'at (26/8) di Sungai Huli Hala perairan Ketam, Pulau Rupat.

Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari intelijen di lapangan. Informasi tersebut segera ditindak lanjuti Danlanal dengan mengerahkan Sea Rider yang merupakan salah satu unsur patroli Lanal Dumai.

"Kita berhasil mengamankan sebanyak 2000 Pack yang diangkut menggunakan KM Riski Akmal GT. 06," Ujarnya.

Dari penangkapan tersebut pihak nya juga mengamankan nahkoda kapal bernama Zhalik bin Abdurahman dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK).

"Menurut keterangan pelaku mengangkut bawang merah ilegal dari Sungai Linggi Malaysia tujuan Pantai Purnama, " Jelasnya.

Saat ini kapal bersama barang bukti dan juga para ABK dibawa ke Pos Angkatan Laut Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Beliau juga menambahkan bahwa dari 1.008 mil panjang garis pantai wilayah kerja Lanal Dumai yang harus diawasi serta dengan maraknya penyelundup barang ilegal ke Kota Dumai.

Dengan unsur patroli yang terbatas maka sistem informasi intelijen dirasa sangat tepat, sehingga dengan menempatkan unsur patroli diprioritaskan pada daerah yang rawan akan mendapatkan hasil yang optimal.

"Hal ini juga tidak terlepas dari kerjasama yang sinergis antara pihak terkait yaitu Bea Cukai Dumai,  Karantina Dumai, Polres Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam pelaksanaan tugas, " Tutup Danlanal.*** (glori)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan