Riau

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, M Jamil

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih pengharaan Pelayanan Publik terbaik nasional. Artinya, penghargaan ini sudah ketiga kalinya diterima sejak Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi memimpin Pekanbaru.

Penghargaan itu juga tertuang dalam surat yang diterima Pemko Pekanbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) nomor B/466/S.PP.02/2018. Surat tertanggal 16 November 2018 ini menyatakan Kota Pekanbaru meraih penghargaan pelayanan publik terbaik.

Pelayanan yang dimaksud adalalah pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

"Kita kembali meraih predikat terbaik nasional dari KemenpanRB. InsyaAllah, penghargaan tersebut akan diterima langsung Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Salasa 27 November 2018 di Jakarta," kata Kepala DPMPTSP Pekanbaru, M Jamil, Senin (26/11/2018). 

Jamil menambahkan, predikat ini dapat dipertahankan karena komitemen dan dedikasi dari seluruh staf Pemko Pekanbaru dalam hal ini bidang pelayanan yang cukup tinggi. DPMPTSP juga telah banyak melakukan perubahan guna meningkatkan pelayanan yang cepat, tertib dan nyaman.

Jamil juga menyebut, predikat ini juga merupakan motivasi baginya dan staf untuk lebih baik lagi. Sebab, saat ini Pekanbaru sudah menjelma menjadi kota investasi. Untuk itu, pihaknya harus mengedepankan pelayanan publik.

"Ke depan juga, saat Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah beroperasi pada Desember mendatang, pelayanan tentu akan lebih baik lagi. Kami bismillah saja, memberikan pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru dan investor nantinya," jelasnya. (Halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan