Riau

Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor

Kepala BPBD Provinsi Riau, Edwar Sanger

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Provinsi Riau terhitung hari ini resmi menetapkan satus siaga banjir dan longsor di Riau. Penetapan status tersebut, seiring telah ditetapkannya status tersebut di lima kabupaten di Riau. 

Ada pun kelima kabupaten yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut, yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan dan Indragiri Hulu. Keputusan penetapan status siaga darurat banjir dan longsor. Status ditetapkan sejak 30 November hingga 31 Desember 2018. 

Penetapan status satus siaga banjir dan longsor tersebut dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie melalui rapat koordinasi yang dilakukan tim penanganan bencana dan Pemprov Riau, bersama dengan TNI-Polri di ruang rapat lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Jumat (30/11/18). 

"Penetapan status siaga banjir berdasarkan lima kabupaten di Riau yang sudah menetapkan status siaga dan tanggap darurat. Status ini kita coba sebulan dulu sambil tunggu informasi berikutnya soal perkembangan cuaca di Riau dari analisis BMKG Stasiun Pekanbaru," kata Ahmad Syah. 

 Posko siaga banjir ditetapkan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Dengan membuka akses koordinasi setiap saat. "Mulai hari ini siaga semua," ujar Ahmad Syah lagi.  

Sementara Kepala BPBD Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, sehari sebelum penetapan status ini, pihaknya bersama tim Satgas Karhuta lainnya sudah melaksanakan rapat koordinasi. 

Sehingga didapati kesempatan menghentikan status siaga darurat Karhutla dan menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor. 

"Siaga banjir dan longsor ini, kami sudah melakukan uapaya dalam bentuk bantuan kepada daerah yang terpapar banjir. Logistik sudah mulai habis tapi sudah kita minta bantuan ke pusat. Sekarang masih dalam proses di samping begitu banyak bencana yang terjadi di Riau," jelas mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini. 

Menurutnya, ditetapkannya status siaga banjir agar penanganannya menjadi lebih mudah. Selain itu upaya koordinasi antara tim yang bertugas di lokasi lebih cepat dan melibatkan semua pihak dalam penanganannya.***(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan