DPRD Pekanbaru Bentuk Tiga Pansus, Ditargetkan Tahun 2019 Ini Selesai
MONITORRIAU.COM - DPRD Pekanbaru pada Senin malam (14/10) lalu juga melangsungkan rapat paripurna pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, di dampingi tiga wakil Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri serta Ir Nofrizal, menyepakati tiga Pansus tersebut, yakni Pansus Tata Tertib, Kode Etik dan Pansus Tata Beracara.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa pembentukan Pansus ini dilakukan setelah AKD terbentuk. Pansus ini merupakan kerja perdana untuk anggota DPRD periode ini.
"Setelah pembentukan AKD, teman-teman langsung bisa bekerja. Termasuk kerja di Pansus ini. Kita targetkan 3 Pansus ini selesai hingga akhir tahun 2019 ini. Karena melalui Pansus ini, teman-teman ada panduannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST. Politisi Gerindra ini mengharapkan agar semua anggota Pansus bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Sebagai anak muda dan sebagai anggota DPRD Pekanbaru termuda periode ini, saya tentunya punya CC yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Saya yakin kawan-kawan juga memiliki semangat yang sama. Termasuk kerja di Pansus ini," pinta Ginda.
Pansus Tata Tertib
Sekadar diketahui, Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln, Ketua Pansus Kode Etik Ida Yulita Susanti SH, serta Ketua Pansus Tata Beracara Firmansyah. Tiga Pansus ini juga sudah melakukan studi banding ke daerah lain, dan melakukan pembahasan. ***