DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
TANJUNGPINANG (MR) - Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) kota Tanjungpinang mengelar acara rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan prioritas plafon anggaran sementara kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 pada hari. Senin 22/08/2023 di Senggarang
Sidang paripurna di pimpin langsung oleh Wakil ketua 1 Novaliandri Fathir walikota Tanjungpinang Rahma dan Waka Endang Abdullah
Walikota Tanjungpinang Rahma menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD dan ranjangna prioritas plafon anggaran sementara kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024
Dalam pidato nya walikota Tanjungpinang Rahma berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan perhatikan perkembangan perekonomian Global Domestik mau regional makan target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 di proyeksikan Rp 944,407,341,767.. untuk target pendapatan asli daerah tahun 2024
Dan pada Rancangan perubahan KUA rancangan perubahan PPAS tahun 2023 sebesar Rp 979,020,361,431,meningkat sebesar Rp,21,837,510,816 di bandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp ,957,182,850 ,597,
Peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sebesar Rp 74,879,141, penyesuaian atas target penerimaan RSUD sebesar Rp,15,180,716,142, dan penyesuaian atas transfer sebesar 5,240,636,978, dan penyesuaian atas pendapatan kapitasi JKN Rp,1,416,157,697,
Peningkatan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 bersumber dari kenaikan Silpa tahun 2022 berdasarkan kebijakan dari audik BPK perwakilan Kepri ( Rudi ).