Bawaslu Dumai Awasi Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kota Dumai
MONITORRIAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai memastikan pengawasan melekat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kota Dumai.
Pengawasan ini dilakukan Bawaslu Dumai untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme, tata cara, prosedur maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Pleno ini berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu (04/12/2024).
Ketua Bawaslu Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy menyampaikan, rapat pleno ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik.
"Bawalu Dumai menegaskan komitmen melakukan secara melekat terhadap seluruh rangkaian proses rapat pleno terbuka. Dan juga Bawaslu memastikan akan terus menjaga agar pelaksanaan rapat pleno sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, agar tidak ada pelanggaran dalam proses perhitungan suara" tambah Agustri.
Dengan pengawasan ketat dan keterbukaan dalam prosesnya, Bawaslu Dumai berkomitmen untuk memastikan hasil Pilkada benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.***