GALERI FOTO: Petria Dikukuhkan Sebagai Ketua Bundo Kanduang Gonjong Limo Dumai
SABTU (24/02/2018) menjadi hari yang spesial bagi Petria Naspita. Di hari itu, Petria dikukuhkan sebagai Ketua Bundo Kanduang Gonjong Limo Dumai. Bersama Petria juga dikukuhkan Pengurus Pemuda Gonjong Limo yang dipimpin oleh Drs. Muhammad Fauzan.
Petria merasa bangga dan tersanjung di usia tergolong muda, 38 tahun ia sudah diamanahkan bundo kanduang itu adalah jabatan tertinggi di dalaam kedudukan berkaum dan berkerabat.
"Sangat bangga sekali, secara musyawarah saya didudukkan sebagai Bundo kanduang Gonjong Limo. Ibarat pepatah, kok umua baru sataun jaguang, darah nan baru satampuak pinang. Aka balun pandapek kurang, ilimu nan jauah sakali," ucapnya.
Petria mengaku masih banyak yang perlu dan harus dipelajarinya karena posisi bundo kanduang itu sangat penting. "Ka pai tampek batanyo, kok pulang tampek babarito, kok hiduik tampek baniaik, kok mati tampaik banazar, ka undang-undang ka Madinah, payuang panji ka Sarugo," kata Petria.
Dikatakannya lagi, zaman kini, Bundo Kanduang tak hanya menjadi sebutan kaum padusi (perempuan) Minang. Bundo kanduang menjelma menjadi suatu organisasi yang diisi wanita bijaksana, penjaga kesejahteraan dalam masyarakat, dan pejuang kedaulatan kaum perempuan.
Visi organisasi Bundo Kanduang adalah terwujudnya kedudukan, peranan dan fungsi perempuan Minagkabau sesuai dengan tatanan Adat Minangkabau. Sedangkan misinya, meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terhadap perempuan Minangkabau.
Bundo Kanduang juga mendukung program pemerintah dalam pembangunan kemasyarakatan. Juga berkeinginan merawat, melestarikan tradisi dan kebudayaan warisan nenek moyang urang Payakubuah yang berdomisili di bumi lancang kuning ini.
Petria yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Dumai Fraksi Gerindra ini menyebutkan seorang bundo kanduang harus memiliki pengetahuan baik dalam bidang perempuan, maupun dalam bidang adat, agama serta negara.
Bundo kanduang harus berpendidikan dan berpengetahuan. Supaya bundo kanduang bisa berbicara, artinya fasih lidah di dalam berkata-kata. Karena bundo kanduang memikili hak suara dalam musyawarah. Bundo kanduang di dalam bermusyawarah mempunyai hak yang sama dengan kaum laki-laki. Setiap sesuatu yang akan dilaksanakan di dalam lingkungan kaum suara dan pendapat bundo kanduang sangat menentukan.
"Contoh dalam kehidupan adat minang kabau, setiap keputusan yang diperoleh dalam rapat bersama kaum laki-laki dalam suatu nagari, belum dapat dilaksanakan bila kiranya bundo kanduang belum menyepakatinya. Dengan demikian kita dapat mengambil kesimpulan bahwa adat minang kabau telah memberikan emansipasi dan menempatkan kaum wanita pada tempat dan kedudukan yang sewajarnya, jelas Petria.
Petria berharap, khusus buat warga Payakumbuh yang berdomisili di Dumai bisa terus menjaga dan merawat tradisi kampung, Payakumbuh walaupun berdomisili di Kota Dumai. Ini bisa di jadikan warisan buat anak cucu kita kelak ketika kita telah tiada.
"Namun kita tetap menghormati kearifan lokal. Di mana Bumi dipijak di situ langit dijunjung, ciptakanlah program kerja yang dapat bermanfaat untuk semua," tukasnya.
NARASI : Cipto S Piliang
FOTO-FOTO : Toy Jepreter